Jumat, 03 September 2021

Menanti Calon Panglima TNI Pilihan Istana

 

Jakarta Hingga kini, DPR masih belum menerima usulan nama calon pengganti Panglima TNI yang akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Marsekal Hadi sendiri diketahui akan memasuki masa pensiun pada November 2021 atau sekitar dua bulan lagi.

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi mengatakan, proses pergantian Panglima TNI akan dilakukan setelah pembahasan APBN 2022 selesai. Ia menduga, proses uji kelayakan dan kepatutan Panglima TNI akan dilakukan pada masa sidang berikutnya.

Bobby menjelaskan, saat ini DPR masih belum menerima nama calon Panglima TNI dari Istana. Komisi I juga masih fokus membahas anggaran tahun 2022. Secara organisasi kurang efektif bila terjadi pergantian di tengah-tengah agenda penetapan anggaran karena masih tanggung jawab Marsekal Hadi Tjahjanto yang masih menjabat sebagai Panglima.

"Kita saat ini sedang dalam masa sidang siklus membahas anggaran tahun 2022. Saya rasa pergantian Panglima TNI ini setelah penetapan UU APBN 2022 bulan Oktober nanti, karena kalau pergantian di tengah-tengah pembahasan ini, secara organisasi militer mungkin kurang efektif, karena pembahasannya masih tanggung jawab Panglima saat ini," ujar Bobby, Jumat (3/9/2021).

Sehingga, kemungkinan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) calon Panglima TNI akan digelar oleh Komisi I pada masa sidang mendatang.

"Rasanya di masa sidang yang akan datang," ucapnya.

Politikus Golkar ini bilang, siapa pun calon yang diusulkan Presiden Joko Widodo tentu akan didukung. Semua kepala staf TNI memiliki kesempatan yang sama. Ia menilai tak perlu spekulatif soal calon panglima diangkat dari kedekatan pribadi atau giliran matra.

"Secara administratif obyektif semua memenuhi syarat, kalo subyektivitas apakah bergiliran matra, atau karena kedekatan pribadi, hendaknya tidak perlu berspekulasi. Tugas parlemen bukan mengajukan nama Panglima ke Presiden, tapi sebaliknya," kata Bobby.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan, jika Presiden Joko Widodo ingin melakukan pergantian Panglima TNI, biasanya tiga bulan sebelum pensiun sudah dikirimkan nama calon pengganti. Namun, saat ini pihaknya belum menerima nama calon itu.

"Kita berharap jika memang Presiden ingin melakukan pergantian Panglima TNI, biasanya selama saya berada di Komisi I itu selalu 3 bulan sebelum yang bersangkutan pensiun," ujar Tamliha kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Namun, politikus PPP ini mengingatkan ada kendala waktu. Masa sidang sekarang hanya sebentar. 4 Oktober 2021 sudah akan memasuki reses.

Jika Presiden Jokowi ingin mengganti Panglima TNI, surat presiden sudah seharusnya diterima DPR saat ini.

"Ini ada kendala waktu, masa persidangan ini kan cuma sebentar. Nanti mungkin 4 Oktober sudah reses kembali. Oleh karena itu kita berharap jika betul Presiden ingin mengganti Panglima TNI surat itu sudah kami terima sekarang sehingga kami kan juga memiliki agenda padat," jelas Tamliha.

Tamliha mengingatkan mengingatkan agenda padat DPR yang tengah membahas RAPBN 2022. Presiden harus mengirimkan segera nama calon pengganti supaya tidak terjadi kekosongan.

"Nah kalau reses nanti 4 Oktober selama satu bulan itu 4 November. Keburu pensiun nanti. Dan kita tidak boleh terdapat kekosongan terhadap jabatan panglima TNI itu," katanya.

Mengenai calon panglima yang tepat, Tamliha menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi. Namun, dilihat dari senioritas di TNI maka KSAD Jenderal Andika Perkasa lebih berpeluang. Bila sesuai urutan matra maka KSAL Laksamana TNI Yudo Margono calon kuat.

"Masing-masing punya kelebihan, berdasarkan giliran, kalau giliran yah, maka itu adalah KSAL sekarang calong panglima terkuat. Tapi kalau berdasarkan senioritas di TNI, maka Andika lebih berpeluang dibandingkan yang lain," ujar Tamliha.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Dave Laksono meyakini, sebelum Presiden Jokowi mengirimkan nama calon Panglima TNI ke parlemen, akan didiskusikan dahulu ke pimpinan partai politik koalisi.

"Kita menunggu prosesnnya saja, dari Istana kan dikirimkan karena Pak Presiden pasti menyampaikan dulu kepada pimpinan parpol sebelum proses politik di DPR dimulai," ujar politikus Golkar ini kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Namun, Dave menegaskan calon panglima TNI merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden. Dave berharap, Presiden Jokowi menyesuaikan jadwal DPR RI untuk mengirimkan nama calon panglima TNI.

"Kalaupun (pertemuan dengan partai politik) dilakukan itu secara informal, kita harapkan disesuaikan dengan jadwal DPR karena awal Oktober kan reses lagi, baru mulai sidang lagi sekitar awal November, tentunya sebelum hari H-nya panglima pensiun sudah selesai lah paling tidak," jelas Dave.

"Tapi itu hak prerogatif Presiden. Kita tidak bisa memaksa untuk segera ditunjuk atau tidak itu kembali ke presiden, kita tunggu prosesnnya saja dari Istana," ucapnya.

Terkait calon yang pantas mengisi posisi Panglima TNI, Dave menilai seluruh kepala staf TNI memiliki peluang yang sama untuk ditunjuk Jokowi. Ia menilai, ketiga kepala staf layak untuk dicalonkan.

"Pak Andika (KSAD Andika Perkasa) atau Pak Yudo (KSAL Laksamana Yudo Margono) dan Pak Fajar (KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo) itu berpotensi. Semuanya mampu, tergantung Presiden karena prerogatif Presiden," dave Laksono menandaskan.


0 comments:

Posting Komentar