Pengadilan Negeri Kelas 1A Mamuju terpaksa membuat ruang sidang di bawah tenda. Meja dan kursi diatur seperti suasana dalam ruang sidang.
Kondisi ini, membuat Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Makassar meninjau langsung sekaligus memastikan apakah kantor tersebut bisa digunakan atau tidak.
Setelah kami amati Gedung PN Mamuju, kondisinya cukup parah. Artinya memang tidak bisa digunakan lagi," kata Agustinus Purnomohadi, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar yang datang meninjau kondisi gedung.
alau lebih detailnya soal pelayanan di PN ini tanya langsung aja sama Ketua PN, tetapi saya lihat itu sudah sebagian jalan. Dan semuanya pakai tenda darurat. Namun, yang menjadi persoalan ini adalah tenda BNPB, apakah bisa digunakan selamanya atau gimana. tapi saya sarankan diganti saja dan sudah kami usulkan,“ jelas Agustinus kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com
Sebenarnya pelayanan sudah kami buka sejak Senin tanggal 24 Januari, buktinya banyak warga yang urus surat keterangan, meskipun sedikit terkendala berbagai sarana yang rusak,” jelas Sainal..
Terkait acara persidangan, pihak PN Mamuju telah menyiapkan tenda darurat untuk persidangan.
“Kami menyiapkan dua tenda persidangan, dan kami tetap akan memberikan pelayanan ke masyarakat meski pun kondisi seperti ini,“ pungkas Sainal

0 comments:
Posting Komentar