Baik, malam ini CP, kita lakukan rehabilitasi. Sebab sebelumnya, sudah ada permohonan pengajuan rehabilitasi oleh pihak bersangkutan, " kata Kasat Narkoba, AKBP Pratomo Widodo, Sabtu (4/9/2021) malam.
Setelah permohonan rehabilitasi dikabulkan BNN, di hari yang sama Coki Pardede langsung dikirim ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
"Perlu diketahui, dalam perkara ini, si Coki ini adalah pengguna. Bisa dikatakan dia korban ya, dari korban narkoba itu sendiri," ungkap Pratomo.

0 comments:
Posting Komentar