Selasa, 24 Agustus 2021

Pemerintah Diharapkan Tak Lagi Perpanjang PPKM

 


Jakarta - Perpanjangan pemberlakuan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021 mendatang menuai beragam tanggapan.

Salah satunya anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono (BHS) yang mendesak pemerintah tidak kembali menerapkan PPKM.

Menurut dia, alasannya adalah karena kondisi penularan Covid-19 semakin membaik setelah PPKM semakin dilonggarkan.

"Sebelum PPKM, pada saat 20 Juni, itu kondisinya sudah sama persis dengan jauh sebelum diberlakukannya PPKM. Dan malah sekarang ini lebih rendah daripada saat kita belum punya pikiran PPKM. Tapi kematiannya pada saat sebelum PPKM malah jauh lebih rendah. Ini bukti bahwa PPKM tidak perlu lagi diberlakukan," ujar Bambang Haryo melalui keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).

Dia menjelaskan, saat diberlakukan PPKM Darurat yang levelnya lebih tinggi, angka penambahan kasus Covid-19 malah naik drastis hampir tiga kali lipat.

Angkanya, kata Bambang Haryo, naik hingga 50 ribu kasus baru Covid-19 dengan kematian sekitar 1.400. Sedangkan sebelum PPKM jumlahnya 12.000 dengan kematian 371.

"Jadi untuk PPKM sementara tidak diperpanjang lagi karena rakyat sudah cukup menahan untuk tidak melakukan kegitan. Bila kita lihat dari data hasil PPKM mulai dari darurat sampai 4 level berikutnya, kita dapat melihat penurunan kasus baru karena diturunkannya level PPKM," terang dia.



Lakukan Analisa Dampak PPKM




Bambang Haryo yang juga merupakan mantan anggota DPR RI 2014-2019 ini menilai, pemerintah perlu melakukan analisa dampak PPKM yang dinilai sudah banyak mengorbankan kondisi rakyat saat ini.

Menurut dia, hingga kini masyarakat sudah mengeluarkan biaya yang sedemikian besar saat PPKM.

Dijelaskan Bambang Haryo, PPKM Darurat dimulai 3 Juli 2021 lalu. Pada Saat itu ada penambahan kasus baru 27.913 dan angka kematiannya 493.

"Nah harusnya saat PPKM Darurat, angka Covid-19 menurun. Tapi kenyatannya bukan menurun, malah menaik," ucap dia.

Pada 25 Juli 2021, kasus baru menjadi 38.679 dengan angka kematian tiga kali lipat, 1.266. Dan setelah PPKM dilonggarkan pada level 4 sampai 2 Agustus 2021, hasilnya malah membaik, 22.404 dengan angka kematian 1.568.

Kemudian PPKM level berikutnya, pada 8 Agustus, malah terjadi menurun, yakni kasus barunya menjadi 17.384 dengan angka kematian 1.200.

"Ini berarti apa? Semakin levelnya diturunkan PPKM ini, maka kasus baru semakin menurun. Harusnya ini perlu dianalisa oleh pemerintah," terang Bambang.

Lalu pada 22 Agustus itu terjadi penurunan menjadi 12.408 dan kematian menurun menjadi 1.030.

"Nah pada 22 Agustus ini, kondisinya sama persis pada saat Pemerintah belum menunjuk koordinator palaksana PPKM yaitu sekitar tanggal 20 juni sebesar 13.737 dan kematian 371 pehari," ucap dia.

Karena itu, dia pun menilai analisa terhadap hasil penerapan PPKM belum dilakukan secara maksimal.

BHS menambahkan, penerapan PPKM dengan analisa yang tidak akurat mengakibatkan begitu banyak kematian.

"Tidak hanya kematian manusia, namun yang paling membuat rakyat kesulitan, adalah kematian ekonomi," ucap dia.




0 comments:

Posting Komentar